Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Didesak Tangkap Mukmin Ali Panin Bank dan Adili Suzanna Tanojo CS

Jaksa Agung Didesak Tangkap Mukmin Ali Panin Bank dan Adili Suzanna Tanojo CS Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Sudah hampir 5 tahun Kejaksaan Agung tidak bisa membawa kasus ini ke Meja hijau, hingga Kejaksaan Agung akan melakukan sidang in absentia terhadap para tersangka tersebut," ungkap Arifin.

Namun, kata dia, perlu diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut ada di Indonesia saat ini seperti Suzana Tanojo dan Rita Rosela.

"Karena itu Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk menyeret ketiga tersangka yang buron untuk dibawa ke meja hijau dan tidak perlu melakukan pengadilan secara in absentia," tegasnya.

Arifin bahkan menduga, mangkraknya kasus ini dikarenakan ada aliran dana yang masuk kepada oknum Kejaksaan.

"Sehingga sengaja mereka melakukan untuk menghalangi agar kasus ini tersingkir," tandasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: