Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengungsi Rohingya Sambut Gembira Putusan Pengadilan Internasional

Pengungsi Rohingya Sambut Gembira Putusan Pengadilan Internasional Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin

Kasus terhadap Myanmar diajukan ke Pengadilan Internasional oleh Gambia, negara kecil di Afrika Barat yang mayoritas Muslim. Gambia mendesak ICJ untuk memastikan bahwa kekejaman terhadap orang-orang Rohingya tidak berlanjut. Bulan lalu, pengacara yang mewakili Gambia mengutip informasi dari komisi pencarian fakta yang dimandatkan PBB, yang laporan akhirnya menyimpulkan bahwa serangan terhadap Rohingya di Rakhine dilakukan dengan niat genosida.

“Pengaduan Gambia menceritakan penderitaan dan rasa sakit kami. Putusan ini memberi kami perasaan bahwa kami bisa mendapatkan pengakuan sebagai Rohingya di Myanmar. Kami berterima kasih kepada Tuhan Yang Mahakuasa,” ujar seorang wanita Rohingya yang tinggal di kamp Lambarshia di Cox's Bazar, Shahana Akter.

Baca Juga: Suu Kyi: Kami Minta Pengadilan Internasional Hapus Kasus Genosida Rohingya

Putusan ICJ ini juga disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh, A.K. Abdul Momen. Ditengah lawatannya ke Ekuador, Momen memuji putuan ICJ. Dia menyebut putusan itu kemenangan bagi kemanusiaan dan tonggak sejarah bagi para aktivis hak asasi manusia di semua negara.

Sejak 2018, Bangladesh dan Myanmar telah mendorong rencana bilateral untuk pemulangan sukarela pengungsi Rohingya dari kamp di dan sekitar Cox's Bazar. Program ini gagal lepas landas karena para pengungsi telah menolak untuk kembali ke Rakhine, menyuarakan kekhawatiran tentang keselamatan mereka dan kewarganegaraan di Myanmar.

Lebih dari 740.000 Rohingya menyeberang ke Bangladesh ketika mereka melarikan diri dari serangan militer yang brutal, yang diluncurkan setelah serangan oleh pemberontak Rohingya terhadap pos-pos polisi dan tentara di Rakhine pada Agustus 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: