Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Filipina Ancam Sudahi Perjanjian Militer dengan AS

Presiden Filipina Ancam Sudahi Perjanjian Militer dengan AS Kredit Foto: Reuters/Erik De Castro
Warta Ekonomi, Manila -

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan AS bahwa ia akan mencabut perjanjian mengenai penempatan pasukan dan peralatan untuk latihan jika Washington tidak mengembalikan visa sekutu politiknya. Tampak kesal, Duterte melampiaskan amarahnya atas keputusan AS untuk menolak masuk Ronaldo dela Rosa, mantan kepala polisi yang sekarang menjadi senator.

Dela Rosa mengatakan kedutaan AS di Filipina tidak menjelaskan mengapa visanya dibatalkan tetapi ia yakin itu kemungkinan besar karena dugaan pembunuhan di luar proses hukum selama lebih dari dua tahun masa jabatannya sebagai kepala polisi. Dela Rosa adalah penegak utama tindakan keras anti-narkotika Duterte, yang telah mengakibatkan kematian lebih dari 5.000 orang, sebagian besar pengedar narkoba. Polisi mengatakan korban ditembak oleh petugas untuk membela diri.

"Jika Anda tidak melakukan koreksi, satu, saya akan mengakhiri pangkalan, Perjanjian Kunjungan Pasukan (VFA). Saya akan menyelesaikan itu," kata Duterte dalam sebuah pidato.

Baca Juga: Merasa Tak Dihormati, Duterte Tolak 2 Senator AS Berkunjung ke Filipina

"Saya memberi pemerintah dan pemerintahan Amerika satu bulan dari sekarang," imbuhnya seperti dilansir dari Reuters, Jumat (24/1/2020).

Perjanjian Kunjungan Pasukan (VFA), ditandatangani pada tahun 1998, memberikan status hukum kepada ribuan pasukan AS yang dirotasi di negara itu untuk latihan militer dan operasi bantuan kemanusiaan.

Sementara itu Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorezana, menolak berkomentar ketika ditanya apakah dia setuju dengan rencana Duterte tersebut. Sedangkan Kedutaan Besar AS di Manila tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: