Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Kasih Sinyal Delisting, Waktunya Say Good Bye ke Saham AISA?

BEI Kasih Sinyal Delisting, Waktunya Say Good Bye ke Saham AISA? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis pengumuman tentang potensi penghapusan pencatatan (delisting) atas saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pada Kamis (23/01/2020) kemarin. Potensi delisting tersebut timbul lantaran saham AISA tidak ditransaksikan selama hampir 24 bulan. 

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, menginformasikan bahwa sampai dengan pengumuman tersebut disampaikan, transaksi saham AISA tercatat telah dihentikan sementara (suspensi) selama 18 bula, di mana batas batas suspensi sebelum dilakukan delisting adalah 24 bulan.

Baca Juga: Warning dari Jokowi Bagai Masuk Kuping Kanan Keluar Kuping Kiri, Gelagat Rupiah Makin Ngeri!

"Saham AISA telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 5 Juli 2020," jelas Irvan secara tertulis, Jakarta, Jumat (24/01/2020).

Ia menambahkan, jika ada pihak yang berkepentingan dengan AISA dapat menghubungi Sekretaris AISA, Michael H. Hadylaya, di nomor telepon 0217822425. Irvan pun mengimbau kepada publik untuk senantiasa memperhatiakan dan mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh AISA sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Takhta Dioper ke Irfan Setiaputra Cs Sudah, Kok Saham Garuda Anjlok Parah?!

Baca Juga: 6 Hari Lagi Pemegang Saham AISA Berkumpul, Mau Apa Ya?

Sebagai informasi, AISA memiliki riwayat suspensi yang teramat panjang. BEI sebagai pihak regulator tercatat beberapa kali melakukan perpanjangan suspensi atas saham AISA dengan berbagai alasan, mulai dari belum tersampaikannya laporan keuangan perusahaan, denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan, hingga belum dilaksanakannya paparan publik sepanjang tahun 2018 silam.

Berdasarkan penelusuran redaksi WE Online, BEI terakhir kali melakukan perpanjangan suspensi pada 1 Juli 2019, 30 Juli 2019, dan 30 Oktober 2019, masing-masing suspensi disebabkan oleh belum disampaikannya laporan keuangan tahunan per 31/12/2018, laporan keuangan interim per 31/03/2018, dan laporan keuangan tengah tahun per 30 Juni 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: