Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI, GNPF Ulama dan PA 212: Yasonna, Mundur! Atau..

FPI, GNPF Ulama dan PA 212: Yasonna, Mundur! Atau.. Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga organisasi Islam (ormas) Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut Dewan Pengawas KPK dibubarkan dan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan ketiga ormas tersebut didasari kasus suap anggota PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terkait itu, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan, alasan tiga ormas Islam tersebut mendesak Dewas KPK untuk segera dibubarkan ialah lantaran dianggap terbukti menghambat pemberantasan korupsi. Apalagi menurut mereka Dewas KPK malah menghalang-halanginya.

"Sebagaimana yang terjadi dalam kasus komisioner KPU dan Sekjen PDI Perjuangan," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memandang kalau pimpinan KPK periode 2019-2023 malah menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa.

Ia pun turut mencontohkan KPK menghadap Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di mana tidak ada kaitannya sama sekali dengan tupoksi KPK.

"Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: