Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Pastikan Hapus 36 Ribu Tenaga Kontrak

Jabar Pastikan Hapus 36 Ribu Tenaga Kontrak Kredit Foto: Ruangguru
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekitar 36 ribu tenaga kontrak (honorer) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan dihapus. Saat ini, nasib mereka masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, Tulus Arifan mengatakan, secara peraturan sudah jelas, pemerintah memastikan tidak ada lagi tenaga kontrak dan tenaga honorer. 

"Jadi, ini dialihkan dan diberikan kesempatan mengikuti PPPK," katanya saat kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) di halaman gedung Sate Bandung, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Honorer Dibabat, Pengangguran Tangsel Membludak

Baca Juga: Tolak Keras Pegawai Honorer Dihapus, Ganjar Usul Solusi

Tulus mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pengadaan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan pada 2019. Namun, saat ini Perpres belum keluar jadi tatacara perekrutan lainnya belum terima. 

"Memang sudah tak diperkenankan lagi ada tenaga honorer. Adanya, PPPK," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: