Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-Hati...Hati-Hati...

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-Hati...Hati-Hati... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis ikut menanggapi pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR. Sebelumnya, Luthfi mengaku dirinya dipersekusi polisi saat menjalani pemeriksaan.

Terkait itu, ia mengatakan pengakuan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Luthfi. Pasalnya, jika tidak terbukti akan memberatkan dirinya sendiri.

"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kita harus hati-hati dan waspada," katanya kepada wartawan, di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!

Baca Juga: Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles

Lanjutnya, ia mengklaim siap bertanggungjawab jika benar anggotanya melakukan kekerasan terhadap Luthfi. Karena itu, ia pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: