Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Hasyim dan Evi, Arief Siap Digilir Penyidik KPK

Usai Hasyim dan Evi, Arief Siap Digilir Penyidik KPK Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa dirinya siap jika harus dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Meskipun menyatakan siap, lanjut Arief, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, perihal kasus dugaan suap proses pengganti antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Baca Juga: Anak Buah Wahyu KPU Diperiksa KPK, Jadi Tersangka Juga?

"Saya belum mendapatkan surat sampai hari ini, jika nanti dipanggil, saya siap untuk datang," kata Arief, usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu Nasional, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat.

Arief menambahkan, pada Jumat (24/1), KPK meminta keterangan dari dua Komisioner KPU, yakni Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting. Pihaknya menyatakan terbuka kepada KPK apabila membutuhkan keterangan maupun data dari KPU.

Meskipun demikian, Arief mengharapkan kasus yang menjerat empat orang tersangka itu bisa segera diselesaikan, agar seluruh komponen bangsa termasuk KPU bisa kembali berkonsentrasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Prinsipnya KPU sangat kooperatif dan terbuka, apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner, sekretariat, kami akan datang. Kemudian, jika dibutuhkan data, dan kami punya, akan kami sediakan," tutur Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: