Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontraktor Monas Gak Harus Punya Kantor Mahal, Beneran Anak Buah Anies yang Bilang?

Kontraktor Monas Gak Harus Punya Kantor Mahal, Beneran Anak Buah Anies yang Bilang? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Badan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mengatakan bahwa tidak semua pemenang tender proyek harus memiliki atau menyewa gedung mahal untuk dijadikan kantor.

Hal tersebut dikatakan terkait pemenang tender revitalisasi Monas PT Bahana Prima Nusantara, yang tidak memiliki kantor besar.

Sambungnya, ia pun merujuk eraturan Menteri PUPR nomor 7 tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan, bahwa nilai proyek di bawah Rp100 miliar tergolong usaha menengah. Sementara proyek revitalisasi Monas sekitar Rp68 miliar.

Baca Juga: Ogah Komentar Soal Monas, Anies Dikatain Demokrat: Payah!

Baca Juga: Pintu Masuk Monas Dekat Istana Banjir, Anies Habis Disemprot Warganet

"Jadi dia masuknya UMKM jangan dipikir harus perusahaan yang besar karena peraturan perundangan mengharuskan seperti itu," katanya kepad awartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1).

Tambahnya, "Kemampuan keuangan harus dihitung neraca keuangan di audit. Bukan karena perusahaan bonafide dan karena gedungnya bagus, tapi karena persyaratannya terpenuhi. Dia harus memiliki alamat yang tetap berdasarkan izin yang dikeluarkan PTSP. Boleh milik sendiri dan sewa," kata dia melanjutkan.;

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: