Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian, I Ketut Hadi Priatna mengatakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkumham Yasonna Laoly akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pekan depan.
Ia mengatakan kedua Menteri tersebut akan bertemu Kepala Negara untuk membahas tindak lanjut omnibus law.
"Minggu depan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan menghadap Presiden Jokowi untuk membahas progres terbaru omnibus law," katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Yasonna Akhirnya Kena Semprot Jokowi, Terus Kapan Dipecatnya Pak?
Baca Juga: Jokowi Dukung Hanura Sukses di Pilkada 2020
Lanjutnya, ia mengatakan pertemuan tersebut juga akan langsung dilakukan rapat terbatas antarmenteri untuk membubuhkan paraf sebelum ditindaklanjuti di DPR.
"Kemungkinan akan dilakukan dengan rapat terbatas guna pemberian paraf dari presiden dan menteri-menteri terkait dalam draf dan naskah akademik RUU tersebut," ucap dia.
Kemudian, ia mengatakan berdasarkan hasil pembahasan terakhir per 24 Januari 2020, telah diidentifikasi sekitar 81 UU yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam 11 klaster.
"Seperti Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil