Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Tebang Pohon di Monas, Pengacara: Pohon Dipindahkan

Bantah Tebang Pohon di Monas, Pengacara: Pohon Dipindahkan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J. Lamatapo mengatakan pohon-pohon di Monumen Nasional (Monas) dipindahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini adalah Dinas Kehutanan.

Namun demikian, Abu mengaku tidak tahu-menahu mengenai pemindahan pohon di kawasan Monas sisi selatan tersebut.

"Dinas kehutanan yang ambil. Akarnya diangkat karena mau ditanam kembali, jadi bukan ditebang," kata Abu di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Warganet Omeli Anies

Menurut Abu, pohon-pohon itu harus dipindahkan karena ada kontraktor yang harus menggali tanah guna membangun kolam dan pelataran upacara, karena struktur dua fasilitas itu tebal dan dalam sehingga perlu penggalian. "Tidak mungkin bisa dikerjakan kalau itu pohon masih di situ," kata dia.

Selain itu, dia menyebutkan pemindahan pohon juga mengikuti rancangan yang dibuat pemenang sayembara.

Disebutkan, sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan dipindahkan, namun bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi timur dan sebagian ke sisi barat. Sejumlah pihak mempersoalkan hilangnya pohon-pohon tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: