Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Baru Mendikbud, Nadiem Bebaskan Mahasiswa Belajar di Prodi Lain

Kebijakan Baru Mendikbud, Nadiem Bebaskan Mahasiswa Belajar di Prodi Lain Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim telah merumuskan kebijakan baru bertajuk Kampus Merdeka. Melalui kebijakan tersebut, mahasiswa nantinya dibebaskan mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) dan di luar kampusnya atau magang.

Nadiem menerangkan, kebijakan itu hanya akan mengubah peraturan menteri dan tidak sampai mengubah peraturan pemerintah atau pun undang-undang. 

"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela," kata Nadiem dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mahasiswa Rajin Magang Jadi Idaman Bang Nadiem

Secara sukarela yang dimaksud Nadiem adalah mahasiswa boleh mengambil atau pun tidak Satuan Kredit Semester (SKS) di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS. Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Aturan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan.

Nadiem menjelaskan, pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi tersebut diiringi dengan perubahan definisi SKS. Setiap SKS nantinya diartikan sebagai 'jam kegiatan', bukan lagi 'jam belajar'. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: