Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Semua Tuntut Yasonna Mundur, Eh Lembaga Ini Belain. Katanya Mau Lawan Para Pengganggu

Saat Semua Tuntut Yasonna Mundur, Eh Lembaga Ini Belain. Katanya Mau Lawan Para Pengganggu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Desakan mundur yang dilontarkan Indonesia Coruption Wath (ICW) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dinilai mengada-ada. Desakan itu muncul setelah Yasonna memberikan informasi yang dinilai menyesatkan mengenai keberadaan Harun Masiku, tersangka suap untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Saya rasa apa yang dilakukan ICW meminta Presiden Jokowi memecat Menkumham terlalu lebay," ujar Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga: Soal Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Laoly?

Haris menilai, bisa jadi Menkumham mendapat laporan yang berbeda diawal terkait keberadaan Harun.

"Sebagai menteri tentu mendapat laporan dari anak buah. Mungkin ini Pak Menteri dapat laporan yang berbeda dari anak buah. Jadi, bukan salah beliau," tegasnya.

Menurut dia, terpilihnya kembali Yasonna sebagai Menkumham periode kedua pemerintahan Jokowi menunjukan bahwa apa yang sudah dikerjakan membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.

"Jangan karena sosok Harun yang korupsi, terus mereka minta Menkumham mundur," ungkapnya.

Baca Juga: Yasonna Akhirnya Kena Semprot Jokowi, Terus Kapan Dipecatnya Pak?

Haris mengatakan, pihaknya siap berada di belakang Menkumham untuk terus mendukung kerja-kerjanya di Pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin.

"KNPI mendukung penuh Menkumham. Kami akan lawan orang-orang yang mencoba mengganggunya," tandas Haris.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: