Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi, Jangan Buru-Buru Lakukan Transmigrasi ke Kaltim!

Jokowi, Jangan Buru-Buru Lakukan Transmigrasi ke Kaltim! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak memindahkan sebagian masyarakat di Pulau Jawa ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dikritisi oleh anggota Fraksi Partai Demokrat. Pasalnya, transmigrasi di Kaltim sebelumnya juga masih menyisakan masalah.

"Selain perpindahan 1,5 juta ASN di Jakarta ke IKN baru, sebaiknya Jokowi tidak terburu-buru memutuskan terkait perpindahan warga Pulau Jawa ke lokasi IKN yang baru walau dengan alasan pemerataan penduduk," kata Anggota Komisi V DPR, Irwan, Minggu (26/1/2020).

Baca Juga: Awas!! PNS yang Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru Bakal Diseret Jokowi

Irwan menjelaskan, transmigrasi yang sebelumnya dilakukan di era orde baru masih menyisakan banyak masalah hingga hari ini. Seperti misalnya, banyak masyarakat lokal yang belum sejahtera termasuk juga belum memiliki tanah dan tempat tinggal.

"Harusnya ini yang diperhatikan oleh Jokowi termasuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi," pinta Irwan.

Kemudian, Legislator Dapil (daerah pemilihan) Kaltim ini melanjutkan, tanah para transmigran yang dulu diberikan berada dalam kawasan hutan. Mereka memang memiliki sertifikat, tetapi lahannya tidak ada. Jadi, sudah seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan terlebih dulu masalah ini daripada kemudian mengadakan program transmigrasi baru.

"Itu (transmigrasi baru) hanya akan melahirkan kesenjangan baru dan potensi konflik baru. Beda halnya jika masyarakat Kaltim kehidupannya sudah berkeadilan dan sejahtera, opsi yang disampaikan Jokowi itu bisa dibuka," ujarnya.

Karena itu, Irwan menyarankan agar Jokowi melakukan langkah bijak dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara guna mendengar pendapat dan pandangan mereka soal IKN baru ini.

"Lebih bijaksana jika Jokowi mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara dan meminta pendapat mereka. Bagaimanapun ini adalah masalah sosial, budaya, dan sejarah Kalimantan Timur," usulnya.

Selain itu, ia menambahkan, Jokowi juga sebaiknya mempercepat Surat Presiden (Surpres), Nasalah Akademik (NA), dan draf RUU IKN agar bisa segera dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. "Agar perpindahan IKN ini bisa dibahas di DPR RI dan IKN baru segera punya legal standing dan dilakukan pembangunan infrastruktur dasar," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Perencanaan Sensus Penduduk 2020, Jumat (24/1/2020) lalu mengatakan, dirinya ingin masyarakat di Pulau Jawa pindah ke Kaltim yang nantinya merupakan IKN baru. Karena, dari 267 juta penduduk Indonesia, 56% berada di Pulau Jawa sehingga dia ingin sebaran penduduk merata sekaligus menjadikan Kaltim sebagai magnet perekonomian baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: