Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Banjir Rp1,22 Miliar

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Banjir Rp1,22 Miliar Kredit Foto: Antara/Saptono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran klaim asuransi kendaraan kepada 2 orang nasabah yaitu Heru Budiyanto dan Nurhadijono Nurjadin, yang mobilnya mengalami kerugian akibat banjir awal tahun 2020 lalu. Mobil nasabah mengalami kerusakan akibat banjir dan dikategorikan sebagai Kerugian Total atau Total Loss. Nilai pembayaran klaim yang diserahkan total sebesar Rp1,22 miliar. 

  

Pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya terjadi hujan deras dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan banjir dan mengakibatkan berbagai macam kerusakan terhadap properti serta kendaraan bermotor.

 

Sejak tanggal 01 Januari 2020, Asuransi Sinar Mas telah menerima total 442 laporan klaim banjir dari nasabah, terdiri dari 233 klaim asuransi kendaraan bermotor, 206 klaim asuransi kebakaran (property) dan 3 klaim asuransi engineering. Selain itu layanan Mobil Derek Asuransi Sinar Mas dan rekanan telah menderek 170 kendaraan yang terendam akibat dampak banjir. Layanan mobil derek ini juga diberikan kepada para nasabah yang tidak memiliki jaminan banjir.

 

Baca Juga: Minggu Malam Hujan, Beberapa Titik di Jaksel Banjir

 

“Selain menerima pelaporan klaim dari nasabah, Asuransi Sinar Mas juga proaktif menelepon nasabah yang berlokasi di daerah-daerah yang kebanjran untuk mengetahui kondisi mereka dan sekaligus membantu penerimaan laporan klaimnya”, ujar I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas.

 

Menurutnya, sesuai dengan komitmen layanan Serving With Heart, Asuransi Sinar Mas berupaya untuk mempercepat proses klaim yang diajukan nasabah. Terdapat 47 klaim Total Loss  yang siap dibayarkan. Saat ini menunggu persetujuan dan kelengkapan data dari nasabah untuk finalisasi pembayaran klaim. 

 

“Selama 12 tahun saya telah menjadi nasabah Asuransi Sinar Mas, penanganan klaim mulai dari yang kecil selalu cepat, hingga puncak klaim seperti ini. Lapor klaim juga mudah melalui whatsapp” ujar Heru Budiyanto.

 

“Kami sudah bekerjasama dengan Asuransi Sinar Mas lebih dari 10 tahun, selama ini penanganan klaim serta segala kelhan dari Tertanggung direspon dengan baik dan cepat oleh Asuransi Sinar Mas ” ujar Andriyanto, Asisten Vice President Broker BGIB yang hadir mewakili nasabah an Nurhadijono Nurjadin. 

 

“Dari musibah banjir yang terjadi, kami juga menyarankan kepada nasabah untuk memperhatikan jaminan Polis asuransi yang dimiliki karena saat musibah banjir kemarin terdapat nasabah yang Polisnya tidak memiliki jaminan banjir sehingga tidak dapat dijamin oleh Asuransi” , ujar Ketut P Swastika.

 

Baca Juga: Hujan Masih Turun, Banjir di Bandung Tak Juga Surut

 

Jaminan banjir merupakan jaminan perluasan di beberapa produk asuransi seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran. Namun pada polis property all riks, industrial all risks, jaminan banjir sudah termasuk ke dalam jaminan Polis. 

 

Asuransi Sinar Mas memiliki produk unggulan yang memberikan jaminan banjir seperti simas mobil exclusive untuk asuransi kendaraan bermotor, simas rumah hemat ++ untuk asuransi rumah  ataupun simas ruko untuk asuransi ruko. Informasi mengenai produk dapat diakses melalui www.sinarmas.co.id atau melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online  Download aplikasinya melalui link http://bit.ly/2m9V3JR  untuk Android dan https://apple.co/2Oqnr4V untuk iPhone.

 

Selain pembelian asuransi, pengajuan klaim, cek progress klaim juga dapat diakses melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online. Nasabah juga dapat mengecek layanan Asuransi Sinar Mas lainnya seperti diskon Simas Poin, konsultasi gratis dengan dokter simas sehat, cek kesehatan online, cek rumah sakit provider serta berbagai tips kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: