Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesulitan, Pemerintah Belum Bisa Evakuasi WNI dari China

Kesulitan, Pemerintah Belum Bisa Evakuasi WNI dari China Kredit Foto: Reuters/Carlos Garcia Rawlins
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan mengaku prosedur mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Provinsi Hubei, China, prosedurnya tidaklah mudah.

Bersama dengan Kementerian Luar Negeri, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi. Namun, hingga kini hal tersebut belum bisa dilakukan. Hal itu dibenarkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihartono.

Baca Juga: Waspada Corona, Jokowi Sebut KBRI Beijing Terus Pantau WNI di Wuhan

"Rencana kontinjensinya sudah dilakukan. Namun, saat ini kita tidak bisa bawa orang keluar. Kita baru menyiapkan rencana langkah," katanya di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan, WNI yang terjebak di daerah terpapar virus corona di China harus menjalani karantina berupa inkubasi dan observasi oleh Dinas Kesehatan Tiongkok. Hal tersebut dilakukan selama satu sampai 14 hari.

Karantina tersebut dilakukan guna meyakinkan kalau WNI yang dievakuasi tak menyebar virus saat penerbangan. Setibanya di Indonesia, WNI itu juga harus dikarantina lagi. Masa karantina itu sama dengan Tiongkok. Setidaknya, butuh waktu sebelum mereka kembali bisa berinteraksi dengan orang lain lagi.

"Kita lakukan itu sampai negatif semua, baru boleh cerita dia bertemu masyarakat dan lainnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: