Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tersangka Jiwasraya Akan Bertambah, Lihat Saja dalam Waktu Dekat!

5 Tersangka Jiwasraya Akan Bertambah, Lihat Saja dalam Waktu Dekat! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

"Lima tersangka akan bertambah lihat saja dalam waktu dekat ini," katanya saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (27/1/2020).

Saat ini Kejagung masih melakukan penyidikan terkait kasus yang diduga kerugiannya mencapai triliunan rupiah itu. Penyidikan yang dilakukan, meliputi pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang diperlukan keterangannya.

Baca Juga: Soroti Skandal Jiwasraya, Pak SBY Sampai Geleng-Geleng Kepala

"(Sampai saat ini) baru pemeriksaan saksi-saksi saja," ucap dia.

Burhanuddin menambahkan, akan mengarahkan jajarannya untuk mengkaitkan kasus ini dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Pasti itu, nanti diarahkan ke TPPU," kata dia.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Jiwasraya Hendrisman, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Kepala Divis Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Ekonom: Pengawasan Lemah, OJK Harus Bertanggung Jawab!

Kelima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada kasus ini, Kejagung menyatakan, investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari dana kelolaan yang dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan, membuat kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: