Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Buron, FUI Ajak Ormas Islam Tangkap Harun Masiku

Masih Buron, FUI Ajak Ormas Islam Tangkap Harun Masiku Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR Periode 2019-2024, masih belum diketahui. Buronnya Harun ini menjadi sorotan masyarakat di Tanah Air termasuk organisasi masyarakat Forum Umat Islam atau FUI.

Sekertaris Jendral Forum Umat Islam, Muhammad Al Khathath, mengimbau kepada Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan segera menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK. FUI siap mendampingi Harun jika memang memiliki itikad baik mau menyerahkan diri.

Baca Juga: Makin Lama Harun Masiku Buron, Makin Tersandera PDIP

"Para Ulama di lingkungan FUI insyaallah siap mendampingi dalam proses penyerahan diri itu. FUI juga memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait dengan kasus suap untuk pergantian antar waktu Anggota DPR RI Periode 2019-2024," kata Al Khaththath di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

FUI mendukung KPK agar menuntaskan operasinya dalam pemberantasan korupsi sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa ditangkap dan diadili. Selain itu, FUI juga meminta dan mengajak kepada seluruh pimpinan ormas atau lembaga Islam untuk turut serta membantu KPK menangkap Harun.

"Khususnya para jawara dan laskar ormas Islam untuk turut membantu KPK dalam menangkap Harun Masiku secepatnya, sebelum pihak-pihak lain yang anti-pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Harun sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Hingga kini, KPK belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020 lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: