Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerja Sama dengan Apple, Bayar Produk Apple Bisa Pakai DANA

Kerja Sama dengan Apple, Bayar Produk Apple Bisa Pakai DANA Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

DANA menjalin kerja sama dengan Apple sebagai metode pembayaran untuk layanan Apple di Indonesia. Pengguna bisa memakai DANA sebagai alternatif pembayaran digital di App Store, Apple Music, Apple TV app, iTunes Store purchases, dan iCloud storage. 

"Kami sangat antusias bahwa pengguna perangkat Apple kini dapat menggunakan dompet digital DANA sebagai metode pembayaran di App Store dan berbagai layanan Apple lainnya," kata CEO DANA, Vincent Iswara, di Capital Place, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Transaksi Nontunai Pakai DANA Makin Inklusif Berkat QRIS

Kini, dengan adanya DANA sebagai metode pembayaran digital dalam ekosistem Apple, pengguna layanan Apple yang tidak memiliki kartu kredit mendapatkan alternatif pembayaran baru untuk bertransaksi dengan mudah, hanya lewat sentuhan pada seluruh perangkat Apple. 

DANA menjamin keamanan atas setiap transaksi digital yang dilakukan di App Store serta tidak membagikan informasi pribadi dan informasi perbankan milik pengguna kepada Apple.

Untuk bisa memanfaatkan DANA sebagai metode pembayaran di perangkat Apple, pengguna bisa mengatur informasi pembayaran Apple ID mereka melalui menu Settings (Pengaturan) pada perangkat iPhone, iPad, dan iPod Touch, atau Mac miliknya. 

Kerja sama dengan brand luar sebagai metode pembayaran bukan pertama kalinya dilakukan oleh DANA. Sebelumnya, DANA menjalin kerja sama dengan brand ternama asal negeri ginseng, Samsung.

Kerja sama tersebut menjadikan DANA sebagai metode pembayaran dalam dompet digital milik Samsung, yakni Samsung Pay.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: