Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisakah Cryptocurrency Lindungi Negara-Negara dari Sanksi AS?

Bisakah Cryptocurrency Lindungi Negara-Negara dari Sanksi AS? Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Boom Bust RT bersama CEO Bitsian, Raakhee Miller, membahas bagaimana negara-negara yang menghadapi sanksi keras AS telah mengeksplorasi cryptocurrency dalam upaya melindungi ekonomi mereka dari kerusakan.

"Negara-negara ini melihat cryptocurrency sebagai cara untuk menghindari sanksi. Namun, mata uang mereka sendiri menghadapi banyak devaluasi dan kurangnya kepercayaan dari rakyat mereka sendiri," kata Miller kepada Boom Bust RT, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Masuki Tahun Tikus Logam, Diprediksi Menjadi Tahunnya Aset Kripto

Miller mengatakan, negara-negara seperti Venezuela dan Iran menghadapi flight-to-quality sehingga bitcoin menjadi lebih dapat dipercaya masyarakat untuk menjaga aset mereka. Namun, masih belum jelas apakah hal ini akan sepenuhnya membantu menutupi sanksi ekonomi.

"Jika ini adalah cara untuk menghindari sanksi dan untuk membuat sistem perbankan mereka lebih tahan terhadap sanksi, belum terlihat. Karena pada akhirnya, mata uang crypto didukung oleh mata uang berdaulat yang menghadapi masalah ini. Jadi, masih harus dilihat apakah ini akan efektif dalam transaksi lintas batas," pungkas Miller.

Menurut laman Coinvetasi, cryptocurrency atau mata uang crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dirancang sebagai alat tukar. Mata uang ini menggunakan sistem kriptografi untuk mengamankan dan memverifikasi setiap transaksi serta untuk mengontrol pembuatan unit-unit baru dari suatu cryptocurrency tertentu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: