Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara

Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konglomerat properti, Tan Kian membantah isu yang beredar bahwa Benny Tjokrosaputro yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia diduga menyamarkan hasil dugaan korupsi via Taipan ini melalui proyek apartemen.

Hal tersebut disampaikan pengacara Tan Kian, Andi Simangungsong dalam siaran pers, Selasa (28/1).

Sebelumnya, pemberitaan mengenai Tan Kian menyebar, pasca diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Senin (27/1).

"Sehubungan dengan adanya beberapa pemberitaan di media massa seolah-olah Benny Tjokro diduga bekerjasama dengan Tan Kian ataupun diduga menyamarkan hasil dugaan korupsi via Tan Kian melalui proyek apartemen, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Tan Kian tidak memiliki kerja sama pembangunan apartemen dengan Benny Tjokro," ujarnya.

Baca Juga: Dicecar Soal Aset 500 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro, Respons Konglomerat Ini Bikin Greget!

Baca Juga: 10 Jam Kejagung Periksa Adik Kandung Benny Tjokrosaputro dalam Kasus Jiwasraya, Hasilnya?

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa perkara ini Tan Kian melalui salah satu perusahaannya, yakni PT Metropolitan Kuningan Properti (PT Metropolitan), mengadakan kerja sama perasi (KSO) dengan PT Duta Regency Karunia (PT Duta) untuk membangun salah satu apartemen mewah di Jakarta Selatan.

"Tidak ada nama Benny Tjokro di PT Duta, baik sebagai direksi, dewan komisaris maupun pemegang saham," tegasnya.

Sambungnya, dalam KSO tersebut, tuturnya, PT Duta menyediakan tanah yang statusnya clean, free and clear kepada KSO. Kemudian, sejak awal kerja sama, PT Duta telah memiliki tanah tersebut berdasarkan sertifikat yang sah.

Lanjutnya, PT Metropolitan akan membiayai pembangunan apartemen melalui pre sale dan sales, membangun dan memasarkan apartemen dimaksud. Dan, sambungya, keuntungannya kemudian akan dibagi antara PT Duta dengan PT Metropolitan.

"Baik PT Duta maupun Benny Tjokro tidak pernah memberikan uang kepada Tan Kian maupun PT Metropolitan untuk membangun apartemen dimaksud," tegas dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: