Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Kereta Api Perintis Diguyur Subsidi Rp159 Miliar, Jumlahnya Turun dari Tahun Lalu

5 Kereta Api Perintis Diguyur Subsidi Rp159 Miliar, Jumlahnya Turun dari Tahun Lalu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melakukan tanda tangan Kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 senilai Rp159,2 miliar.

Penandatangan kontrak dilakukan oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Direktur Keuangan PT KAI, serta disaksikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Rincian kontrak meliputi KA Bathara Kresna lintas Purwosari–Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane–Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM–Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.

Baca Juga: Jumlah Pemudik dengan Kereta Api Naik 6 Persen Tahun Ini

"Ini adalah langkah baik dalam rangka mengeksekusi visi Presiden untuk memastikan konektivitas itu terjadi di mana-mana, tidak terkecuali pada daerah-daerah yang belum punya kemampuan maksimal yang harus disubsidi melalui angkutan perintis ini," kata Budi.

Menurut Budi, kebutuhan akan konektivitas, khususnya kereta api, sangat besar dan di masa mendatang akan mendominasi angkutan massal di kota-kota besar dan juga antarkota.

Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai 1 Januari s.d. 31 Desember 2020. Nilai kontrak kerja sama ini mengalami penurunan sebesar 11% dari total nilai kontrak dari 2019 sebesar Rp179,4 miliar.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Kunjung Selesai, Roy Suryo: Proyek Kecebong Ugal-Ugalan

Budi mengatakan, turunnya nilai subsidi ini adalah tanda efisiensi karena subsidi adalah stimulus bagi suatu pergerakan. Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar, sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi.

"Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: