Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Hidayat Bakal Balikin Uang Negara, Kuasa Hukum: Ini Tidak Ada Artinya Kalau. . . .

Heru Hidayat Bakal Balikin Uang Negara, Kuasa Hukum: Ini Tidak Ada Artinya Kalau. . . . Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang sekaligus juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), yakni Heru Hidayat dipastikan bakal mengembalikan uang negara yang timbul dari adanya utang transaksi jual beli saham Asabri.

Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo, mengatakan bahwa untuk mengembalikan uang tersebut, Heru Hidayat akan menggunakan kas pribadinya. Sayangnya, ia belum dapat memastikan kapan pengembalian tersebut akan dilakukan. Apalagi, pihaknya juga masih perlu mempersiapkan diri perihal skema pembayaran utang itu kepada Asabari.

Baca Juga: Update! Manajemen Trada Alam Resmi Terima Surat Pengunduran Diri dari. . . .

Baca Juga: Wabah Corona? Ah Kebal, Rupiah Bikin Dolar AS dan Global Terpental!

"Tentu penyelesaian yang terbaik adalah penyelesaian melalui pendekatan (membayar) kerugian negara. Ini tidak ada artinya akalu semua uang negara tidak kembali," ujar Soesilo, Jakarta, Selasa (28/01/2020) kemarin.

Sebagaimana diketahui, Asabri tercatat mempunyai kepemilikan saham dalam dua emiten yang saat ini nasibnya justru tengah mendapat suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Kedua saham tersebut disuspensi dengan alasan untuk menghindari transaksi tak wajar selama penyelidikan kasus berlangsung.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: