Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Kapan Harun Ditangkap, Ketua KPK Bilang: Pasti...

Ditanya Kapan Harun Ditangkap, Ketua KPK Bilang: Pasti... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, pasti akan ditangkap.

KPK hingga sekarang masih melakukan pengejaran terhadap Harun dengan melibatkan laporan dari setiap masyarakat yang mengetahui persembunyian buron sejak Kamis (9/1/2020) itu.

"Pasti saudara HM kita tangkap," katanya usai menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020) siang.

Baca Juga: Demi Harun Masiku Tertangkap, Ormas Ini Gelar Sayembara

Baca Juga: Adian dan Mantan Penasihat KPK Ngotot-ngototan Soal UU KPK, Siapa Bener?

"Kita sudah lakukan pengejaran ke beberapa daerah, sampai hari ini kita masih bekerja, kalau ada masyarakat tahu, kasih tahu kita pasti kita lakukan penangkapan," lanjutnya.

Firli mencontohkan seorang pelaku koruptor yang buron selama lima tahun berhasil ditangkap jajaran KPK. KPK bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap satu buron terpidana kasus pembobolan bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay saat menginap di kawasan Tanjung Benoa, Bali pada Februari 2019.

Penangkapan terhadap oknum legislator Lampung itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tertanggal 21 Mei 2014, yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.

"Ada anggota DPR di Bali kita tangkap inisial A. Itu ditangkap oleh KPK," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: