Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inovasi Baru Bukalapak Bak Cahaya Terang Bagi Para Pelaku UMKM

Inovasi Baru Bukalapak Bak Cahaya Terang Bagi Para Pelaku UMKM Kredit Foto: Instagram/ririn.yulianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM) baru saja diberikan kemudahan oleh Bukalapak melalui layanan terbarunya yakni Buka Pengadaan yang menjadi solusi pengadaan digital bagi kebutuhan korporasi, UMKM, dan pemerintah.

Hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi BukaLapak dalam memprediksi peluang pasar yang dibutuhkan di era sekarang.

“Buka Pengadaan melihat peluang market dengan adanya e-procurement, yang dulunya menggunakan invoice konvensional menjadi digital. Hal ini adalah sebuah evolusi yang mempermudah,” ujar Head of Marketing Strategy & Operation Andry Jachja di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Wadidaw! Layanan Bukalapak Ini Catat Kenaikan Pendapatan 3 Kali Lipat

Layanan ini diluncurkan guna mendukung korporasi mampu bersaing di era industri 4.0 yang mengutamakan digitalisasi dalam pengelolaan operasional maupun administrasi bisnis, khususnya dalam kegiatan pengadaan atau tender.

“E-procurement yang kami ciptakan lewat Buka Pengadaan ini memudahkan korporasi atau swasta dalam melakukan proyek. Hal ini dapat mengurangi risiko kecurangan dalam pengadaan barang, karena kami unggul sekali dalam hal transparansi,” tambah Andry.

Hal yang menjadi kekuatan Buka Pengadaan adalah dengan adanya integrasi bersama platform marketplace Bukalapak dan Quasi Retail yang membuat Buka Pengadaan terhubung dengan 5 juta pelapak yang menjual 80 juta jenis produk.

Diharapkan, Buku Pengadaan mampu memenuhi seluruh kebutuhan pengadaan dari korporasi, baik pelaku bisnis maupun pemerintah dengan layanan yang cepat dan harga yang mampu bersaing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: