Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patuhi Qanun Aceh, Bank Bukopin Aceh Konversi ke Syariah

Patuhi Qanun Aceh, Bank Bukopin Aceh Konversi ke Syariah Kredit Foto: Bank Bukopin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono, mengatakan bahwa Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah.

Baca Juga: 120 Peserta Ikuti Sunatan Ceria Bersama Bank Bukopin

“Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan berbasis syariah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Hal tersebut dikemukakan Rivan dalam acara Customer Gathering bertema "Bukopin Aceh Goes Syariah" di Banda Aceh, Selasa (28/1/2020). Customer Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka menyosialisasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin dari layanan konvensional ke syariah.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Komisaris Utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar, serta jajaran Muspida Provinsi Aceh, serta manajemen Bank Bukopin dan Bank Syariah Bukopin.

Rivan menjelaskan Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin. Perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak tahun 1988. Di Aceh, Bank Bukopin mengoperasikan 1 kantor cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor kas, dan 1 payment point.

Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut akan terus ditingkatkan oleh Grup Bank Bukopin. Kehadiran Bank Syariah Bukopin merupakan bagian dari komitmen tersebut, lanjutnya. Menurut Rivan, konversi dari layanan konvensional ke syariah juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong tumbuh kembang bisnis keuangan syariah di Tanah Air.

Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, Bank Bukopin akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan sudah akan segera beroperasi di Aceh.

"Dengan konversi ini, kami menjamin seluruh Nasabah Bank Bukopin akan tetap mendapatkan layanan terbaik," lanjutnya.

Nasabah akan diberikan kesempatan untuk mengalihkan simpanan, kredit, maupun layanan perbankan lainnya dari Bank Bukopin ke Bank Bukopin Syariah. Dengan demikian, Nasabah akan tetap mendapatkan layanan prioritas dari Grup Bukopin. Namun, nasabah juga tidak perlu menutup rekeningnya di Bank Bukopin karena akan tetap dapat memanfaatkan layanan Bank Bukopin di wilayah lain di Tanah Air.

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Jeffry ZC Nelwan, menjelaskan, Bukopin Syariah akan beroperasi di lokasi yang sama dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh. Pembukaan outlet di Banda Aceh diharapkan dapat segera terealisasi pada semester pertama tahun ini.

"Proses perizinan ke otoritas sudah kita penuhi agar realiasasi kami hadir di Banda Aceh dan rencana tersebut juga telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank Bukopin Syaria,", tambah Jeffry.  

Secara operasional dan Teknologi Informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah di mana kantor Banda Aceh akan menjadi cabang ke-12 yang dimiliki oleh Bukopin Syariah.

Dengan adanya Bukopin Syariah, juga ditunjang dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan, Bukopin Syariah dapat menyempurnakan layanan kepada nasabah di Banda Aceh sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah tanpa mengurangi benefit yang telah diperoleh dari Bank Bukopin Banda Aceh.

"Kami berkomitemen untuk berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah," ujarnya.

Bukopin Syariah akan memberikan produk-produk unggulan kepada nasabah, seperti Tabungan iB SiAga di Banda Aceh. Tabungan iB SiAga adalah produk simpanan BSB yang mudah dapat dimiliki oleh masyarakat dan bebas biaya administrasi bulanan dan ATM, fasilitas ATM 24 Jam yang dapat digunakan di mesin ATM Bank Bukopin, berlogo PRIMA/BCA, Bersama, dan Link.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: