Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Motor Hasil Curian Dibanderol Cuma Rp1 Juta sampai Rp800 Ribu

Motor Hasil Curian Dibanderol Cuma Rp1 Juta sampai Rp800 Ribu Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, 11 orang yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor di kawasan ibu kota menjual hasil mereka beraksi dengan harga murah. Maka, dari itulah hasil curian mereka cepat laku.

Harga yang dipatok mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta. Hasil penjualan motor curian akan dibagikan dengan jumlah yang berbeda.

"Sistem pembagiannya adalah pemetik mendapat Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta. Sementara, yang lain (mendapatkan) Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Januari 2020.

Baca Juga: Begal Warteg Cepat Ditangkap, Kok Harun Masih Buron? Demokrat: KPK dan Polisi Lucu!

Para pelaku yang terbagi jadi tiga kelompok ini sudah beraksi di 65 lokasi di kawasan ibu kota dan sekitarnya. Yusri menambahkan, ketiga kelompok ini menjual barang hasil curian melalui media sosial, Facebook. Akun Facebook yang digunakan untuk menjual motor pun hanya bisa diakses oleh orang-orang yang telah mengenal pelaku.

"Kelompok ini menjual ke Lampung, menggunakan tangan kedua lagi, cara menjualnya menggunakan media sosial, Facebook. Upaya itu untuk mengaburkan diri mereka," ujar dia.

Polisi mencokok 11 orang, karena menjadi sindikat pencurian sepeda motor di kawasan ibu kota. Sembilan dari mereka ditembak kakinya, lantaran mencoba melawan polisi.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: