Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Lapor Polisi, Bos Northcliff Digarap Penyidik

Nasabah Lapor Polisi, Bos Northcliff Digarap Penyidik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasabah Northcliff Johannes Theodor Go, Direktur Utama PT Northcliff Indonesia Erry Sulistio ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan tindak pidana berupa penipuan dan penggelapan.  Diketahui, saat ini Dirut Northcliff dipimpin oleh Steven Izaac Risakota.

Johannes melaporkan kasus tersebut dengan nomor LP/781/K/IX/2019/PMJ/RESJU tanggal 5 September 2019, yang saat ini Erry Sulistio tengah dalam proses penyidikan. Sebelumnya, saat menjabat Dirut Northcliff Erry Sulistio diduga memberikan cek senilai Rp4.125 miliar yang ternyata kosong.

“Cek ini menggantikan cek sebelumnya yang juga tidak bisa dicairkan di bank. Sampai hari ini saya tetap menagih Northcliff untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta,  Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Northcliff Bakal Geruduk Kantor OJK untuk . . .

Baca Juga: Nasabah Dirugikan, OJK Siap Panggil Northcliff Indonesia

Lanjutnya, Johannes menceritakan pada 9 November 2018 silam. Ia mengaku telah menanamkan uang senilai 400.000 USD pada produk investasi yang ditawarkan tenaga pemasar Northcliff Indonesia. Namun hingga jatuh tempo pembayaran atas penempatan dana yang bersangkutan sebesar 400.000 USD pada tanggal 9 Mei 2019, Erry Sulistio tidak membayarkan dan Erry membuat surat pernyataan untuk membayarkan dana 400.000 USD pada 16 Mei 2019 berikut bunga berjalan atas keterlambatan pembayaran tersebut. Setelah didesak, Erry Sulistio hanya mengembalikan dana sebesar 125.000 USD saja, sisanya 275.000 USD belum dibayarkan hingga saat ini.

"Saya meminta seluruh dana saya harus dibayarkan saat ini juga, tapi diberikan cek yang tidak bisa dicairkan," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: