Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok, DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Ibadah Haji Rp35,2 Juta

Tok, DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Ibadah Haji Rp35,2 Juta Kredit Foto: AP II
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jamaah haji 2020 sebesar Rp35,2 juta. Nilai Bipih itu sebagaimana disepakati dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.

"Bipih tahun ini sama dengan tahun sebelumnya," kata Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut dia, Bipih tersebut mencakup biaya untuk penerbangan, akomodasi di Mekkah dan uang saku jamaah. Kendati tidak ada kenaikan Bipih tetapi akan ada peningkatan layanan di sejumlah aspek.

Baca Juga: Kalau Semua Lancar, Rencananya Pelaku Pembunuhan Akan Diajak Ibadah ke Tanah Suci

Adapun peningkatan itu, kata dia, seperti jumlah makan jamaah di Mekkah dari 40 kali pada 2019 menjadi 50 kali di tahun ini. Untuk uang saku jamaah, lanjut dia, tetap akan diberikan sebesar 1.500 Riyal Saudi. Pemberian living cost ini menjadi jawaban di tengah merebaknya isu penghapusan uang saku jamaah untuk tahun ini.

Adapun istilah Bipih merujuk pada biaya yang dibayarkan jamaah secara langsung. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini merujuk seluruh biaya yang digunakan dalam menyelenggarakan ibadah haji yang merupakan gabungan subsidi pemerintah dan Bipih.

Saat ini, nilai BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian jamaah yang ditetapkan berangkat tahun ini segera menyetorkan Bipihnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: