Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MNC Bank Kucurkan Kredit Rp200 M ke Kopnus

MNC Bank Kucurkan Kredit Rp200 M ke Kopnus Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) bakal mengucurkan kredit ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nusantara atau biasa dikenal dengan sebutan Kopnus. 

 

Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan menjelasnkan bila pengucuran kredit tersebut dilakukan setelah perseroan dan Kopnus menandatangani perjanjian kredit. Dimana, penyaluran kredit akan diwujudkan dengan skema channeling.

 

“Kami harap plafon channeling yang diberikan  MNC Bank sebesar Rp. 200 Miliar dapat bermanfaat bagi kebutuhan pensiunan PNS/TNI/Polri yang sudah menjadi anggota Kopnus." jelasnya, di Jakarta, Kamis (30/1/2020). 

 

Baca Juga: Dorong Kredit Konsumer, MNC Bank Luncurkan Program Ini

 

Ia mengungkapkan bahwa MNC Bank telah menyalurkan kredit sejak tahun 2007 kepada Kopnus hingga mencapai senilai Rp1,19 triliun. Dana tersebut pun disalurkan Kopnus kepada lebih dari 39.000 pensiunan. 

 

“Kerjasama diharapkan dapat meningkatkan kinerja bisnis bagi kedua lembaga jasa keuangan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

 

Kerjasama ini pun diharapkan dapat terus memacu pertumbuhan bisnis sehingga Bank MNC hingga dapat mencapai target kinerja pada tahun 2020. 

 

Baca Juga: Gandeng TADA, MNC Bank Luncurkan Kartu Digital

 

Sebagai informasi, pertumbuhan aset MNC Bank pada 2019 dimotori oleh peningkatan penyaluran kredit. Adapun porsi penyaluran terbesar pada sektor Konsumer sesuai Rencana Bisnis Bank. 

 

“Kedepannya MNC Bank akan terus memberikan perhatian pada pengembangan bisnis konsumer dan SME, dengan dukungan bisnis korporasi seperti Kopnus,” terang Mahdan. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopnus Dedi Damhudi mengungkapkan jika kepercayaan yang telah diberikan oleh MNC Bank adalah sebuah peluang untuk memaksimalkan solusi finansial berbasis koperasi bagi setiap anggotanya. Jangka waktu pinjaman yang diberikan kepada anggota Kopnus mencapai 15 tahun dan usia sampai 75 tahun. 

 

“Sehingga kedepannya para anggota yang disebut sahabat Kopnus, dapat berkehidupan mandiri dan berkecukupan meski telah memasuki masa pensiun,” ucapnya. 

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: