Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Wujudkan Green Port, Sucofindo Dukung Kemenko Maritim

Komitmen Wujudkan Green Port, Sucofindo Dukung Kemenko Maritim Kredit Foto: Bumninsight.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sucofindo (Persero) mendukung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dalam implementasi Green Port.

Direktur Komersial 1 Sucofindo, Herliana Dewi, mengatakan, perseroan dalam hal ini melakukan tahap asesmen dan selanjutnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memberikan sertifikat penghargaan Green Port kepada perusahaan terkait.

Baca Juga: Jalankan Kegiatan Operation & Maintenance, Indonesia Power Gandeng Sucofindo

"Green Port merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Oleh karena itu, Sucofindo sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa Testing Inspection Certification  (TIC) turut mendukung pemerintah salah satunya dalam melakukan assessment Green Port," ujar Herliana.

Proses assessment Green Port ini mengacu pada kriteria dari beberapa aspek-aspek yang harus dipenuhi, di antaranya aspek manajemen, aspek energi, aspek pelabuhan, dan aspek lingkungan. Waktu proses assessment ini berlangsung selama satu minggu.

Implementasi green port merujuk pada peraturan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.51 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (Eco Port). Pada kesempatan ini, Sucofindo siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan Green Port.

Selanjutnya, kriteria penilaian Green Port juga disusun merujuk pada Green Port Award System (GPAS) yang disusun oleh Asia-Pasific Port System Network (APSN) dan The World Association for Waterborne Transport Infrastructure (PIANC), International Association of Ports and Harbors (IAPH) serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait yang ada di Indonesia dan internasional.

Sebelumnya, PT Sucofindo (Persero) telah melakukan asesmen terkait Green Port dan selanjutnya pemberian sertifikat dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero),  PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).

Pemberian sertifikat ini merupakan wujud komitmen dan secara bertahap implementasi Green Port di 9 pelabuhan, yakni Terminal Teluk Lamong, Terminal Umum PT KBS, Terminal Multipurpose Makassar,Terminal IPC-TPK, Terminal BICT, Terminal Jamrud Utara, Terminal Petikemas Semarang, Terminal Umum Balikpapan, Terminal Petikemas Makassar.

"Dalam mendukung pelabuhan untuk mendapatkan penghargaan Green Port, Sucofindo juga dapat memberikan jasa konsultansi dalam mengelola pelabuhan sesuai dengan panduan Green Port (Green Port Guideline)," jelas Herliana.

"Selain itu, PT Sucofindo (Persero) juga menyediakan layanan untuk mendukung pelabuhan dalam implementasi Green Port antara lain melalui jasa Audit Energi Pelabuhan dan Konsultansi Port Reception Facility (PRF), Audit CSR, Sertifikasi Sistem Manajemen, dan Uji Laboratorium Lingkungan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: