Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bilang Omnibus Law Bisa Tambah 3 Juta Tenaga Kerja, Beneran Nih Pak Luhut?

Bilang Omnibus Law Bisa Tambah 3 Juta Tenaga Kerja, Beneran Nih Pak Luhut? Kredit Foto: Kemenko Maritim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa menyerap 3 juta tenaga kerja.

"Ya kita lihat sekarang dengan omnibus law kita bisa nambah 2,7-3 juta tenaga kerja mungkin lebih," katanya di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan aturan sapu jagat tersebut akan disampaikan ke DPR, Jumat (31/1) ini, atau paling lambat Senin pekan depan (3/2).

Baca Juga: Omnibus Law Kerek Penjualan Properti, Siapa yang Akan Untung?

Baca Juga: Berpotensi Rugikan Pekerja, KSPI Jelaskan Alasan Tolak Omnibus Law Ketenagakerjaan

"Baru besok, atau Senin itu disampaikan ke parlemen. Tadi draft dari pemerintah, surpres (surat presiden) dari pemerintah ke parlemen, itu untuk penciptaan lapangan kerja," katanya lagi,

Lebih lanjut, Luhut menegaskan pemerintah merancang Omnibus Laws bukan untuk membuat rakyat sengsara. Menurutnya, Omnibus Law, merupakan hasil kajian yang telah matang untuk memperbaiki peraturan yang ada.

"Nah kita paham, banyak sekali tumpang tindih peraturan perundangan yang membuat pekerjaan tidak efisien dan tidak efektif. Itu selama 8 bulan sudah kami kerjakan untuk lakukan sinkronisasi, harmonisasi di 2.500 pasal di 83 UU peraturan dan sebagainya. Dan itu Dibuat dari 2.507 pasal menjadi 174 pasal," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: