Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu

Sangkal Lindungi Harun, Yasonna Berkeras: Intelektualitas Saya Belum Setotol Itu Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali berbicara seputar pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dan kasus suap caleg PDIP Harun Masiku. Ia menyatakan bakal terlalu bodoh bila benar ia melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku.

"Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan harakiri politik, saya kira hanya soal-soal begitu, terlalu tolol saya. Saya pikir saya tidak setolol itu, enggak sampai segininya," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakart, Kamis (30/1/2020).

Yasonna pun tetap bersikeras, pencopotan Ronny Sompie memang karena tindakannya. Ia membantah bila pencopotan Ronny Sompie lantaran tak koordinatif dalam 'melindungi' Harun, seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga: Demokrat: Ronny Dicopot Yasonna, Harun Semakin Misterius

Menurut Yasonna, ia sudah menginstruksikan Ronny untuk memperbaiki sistem keimigrasian sejak sebulan lalu. Saat itu, klaim Yasonna, sistem keimigrasian kerap mengalami down.

"Desember saja saya rapat sudah suruh marah-marah sama mereka karena lambat (sistem pencatatan imigrasi). Sering down. Ada orang ambil paspor antrean, jadi lama karena sistem transisi dari ke 1 ke 2. Akibatnya belum selesai, terminal 3 lelet," kata Yasonna.

Untuk itu, kata Yasonna, harus ada yang bertanggung jawab dengan kelambatan pencatatan sistem keimigrasian, mulai dari Ronny sebagai dirjen sampai jajaran yang bertanggung jawab soal sistem itu. Puncaknya, saat sistem tersebut luput mencatat kepulangan Harun Masiku dari luar negeri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: