Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Sosok Bos Mayapada yang Bakal Dipanggil Panja DPR Terkait Kasus Jiwasraya

Ini Sosok Bos Mayapada yang Bakal Dipanggil Panja DPR Terkait Kasus Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut-sebut akan memanggil Dato' Sri Tahir yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia dalam rangka mendalami kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Bos Mayapada ini bakal memenuhi panggilan DPR dan akan dimintai keterangan terkait dugaan yang mencuat di publik bahwa dia memiliki hubungan dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

Berdasarkan Forbes tahun 2019, Dato Sri Tahir yang merupakan bos Mayapada Group ini masuk ke dalam daftar orang terkaya Indonesia tahun 2019. Ia menempati posisi ketujuh daftar orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan senilai 4,8 miliar dollar Amerika Serikat.

Baca Juga: Perusahaan Dato Sri Tahir 'Angkat Tangan' Buat Akuisisi, Jawaban RIMO. . . .

Lantas siapakah Dato Sri Tahir tersebut?

Tahir lahir di Surabaya, 26 Maret 1952. Ia lahir dari keluarga yang sederhana. Ibunya bekerja sebagai tukang cat becak sedangkan sang ayah penjual onderdil becak. Sejak kecil, keluarganya selalu menanamkan kejujuran, kerja keras, dan berbagi tanpa pamrih.

Tahir adalah lulusan Sarjana Bisnis di Nanyang University, Singapura pada tahun 1976 berkat beasiswa yang ia dapatkan. Pada tahun 1987, ia kembali melanjutkan pendidikan dan berhasil mendapat gelar master bisnis administrasi (MBA) dari Universitas Golden Gate, San Francisco, Amerika Serikat.

Tahir memiliki seorang istri bernama Rosi Riady dengan empat orang anak yakni Jane Tahir, Grace Tahir, Victori Tahir, dan Jonathan Tahir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: