Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Ganja? Achmad Baidowi: Bertentangan dengan Islam

Ekspor Ganja? Achmad Baidowi: Bertentangan dengan Islam Kredit Foto: Reuters/Jaime Saldarriaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi wacana mengekspor ganja yang disampaikan salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS. Ia memahami, sikap tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikannya dalam rapat resmi.

"Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS. Kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," kata Baidowi, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor Indonesia, Setuju Nggak Kelean?

Menurut dia, upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan, termasuk di dalamnya ganja.

"Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata Baidowi.

Ia menilai, ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena dari aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obat terlarang.

Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.

"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah diratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," kata Baidowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: