Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandel Sih, BEI Kasih Hukuman Lagi Buat Enam Perusahaan Ini

Bandel Sih, BEI Kasih Hukuman Lagi Buat Enam Perusahaan Ini Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang sanksi penghentian sementara perdagangan (suspen) terhadap 6 (enam) emiten. Keenam emiten tersebut yakni, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), PT Nipress Tbk (NIPS) dan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

 

BEI dalam pernyataanya mengungkapkan bahwa sanksi suspen terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan per 30 September 2019. Kata BEI berdasarkan ketentuan II.6.3 Peraturan Nomor 1-H Tentang Sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada emiten tersebut.

 

Baca Juga: Karena Bentjok, Dato Sri Tahir Dipanggil Panja Jiwasraya! Investor Saham MPRO dan MAYA Bubar Jalan!

Baca Juga: Ampun Dah! Saham Bank di Bawah Komando Pahala Mansury Jadi Bulan-Bulanan Investor, Efek. . . .

Baca Juga: Sandiaga Sentil Ihwal Saham Gorengan, IHSG Langsung Tekor Nyaris 2%! Ngeri. . . .

 

"Berdasarkan pemantauan Kami, hingga tanggal 30 Januari 2020 terdapat 6 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2019 dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut," kata pernyataan BEI seperti dirilis, Jumat (31/1/2020).

 

Catatan BEI menginformasikan AISA  mendapat sanksi suspen di seluruh pasar sejak 5 Juli 2018. Lalu GOLL disuspen BEI sejak 30 Januari 2019 di pasar tunai dan pasar reguler.Selanjutnya SUGI terkena suspen di seluruh pasar sejak 11 Juli 2019. GREN disuspen sejak 19 Juni 2017 di pasar regular dan pasar tunai. Suspen NIPS sejak 1 Juli 2019 di pasar reguler dan pasar tunai dan CRKA disuspen sejak 7 Juni 2018 di seluruh pasar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: