Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi PKS Kasih Ide Ekspor Ganja, Eh BNN Nolak Keras Dong, Katanya...

Politisi PKS Kasih Ide Ekspor Ganja, Eh BNN Nolak Keras Dong, Katanya... Kredit Foto: Reuters/Jaime Saldarriaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak wacana ekspor ganja yang disampaikan salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS. "Menolak dengan tegas dan keras," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi wartawan, Jumat 31 Januari 2020.

Bagi Sulistyo, ekspor ganja dengan alasan kepentingan ekonomi tak bisa didapat diterima. Begitu pun dengan alasan kesehatan. Apalagi Undang-Undang juga melarang hal tersebut. Berdasar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa ganja jelas-jelas masuk narkotika golongan I.

Lalu juga Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika 1961 atau United Nations of Single Convention on Drug 1961 yang juga menyebut bahwa ganja termasuk dalam narkotika.

"Enggak bisa, itu dalil seperti itu belum mendapat legitimasi, kita kan sesuai undang-undang, UUD 1945 dan kita patuh pada konvensi internasional bahwa itu dilarang. Oleh karena itu (ganja) untuk bisnis, ditanam kemudian diperjualbelikan untuk kepentingan umpamanya internasional itu kita melarang baik yang canavia maupun turunan-turunannya," kata dia menjelaskan.

Sulistyo menambahkan, ganja sebagai komoditas ekspor berpotensi buruk bagi Indonesia. Apabila ganja diperdagangkan bisa saja produk-produk ganja dalam bentuk lain justru masuk ke Indonesia.

"Nanti baliknya lagi (ke Indonesia) dalam produk lebih canggih, lagi lebih murni lagi, nah ini yang dipertaruhkan masa depan bangsa kita," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat antara Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, terkait perjanjian dagang antara ASEAN dengan Jepang, sebuah ide perihal menjadikan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor asal Indonesia tiba-tiba mencuat.

Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKS, Rafli, karena menurutnya ganja asal Indonesia yang banyak tumbuh di Provinsi Aceh itu sebenarnya memang bisa dijadikan komoditas ekspor.

"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang diekspor, yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju enggak?" kata Rafli di Gedung DPR RI Senayan, Kamis 30 Januari 2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: