Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kerajaan Abal-Abal di Tangerang

'Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kerajaan Abal-Abal di Tangerang Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus "King of The King" atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Tangerang, Banten.

"Sekarang ini dua tersangka. Sementara kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang. Kita tunggu saja hasilnyaa seperti apa, apakah langsung ditahan atau apa, nanti disampaikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca Juga: Satu Stel Kostum Keraton Agung Sejagat Dibandrol Rp900 Ribu

Yusri mengatakan penetapan kedua tersangka itu didasarkan pada hasil gelar perkara yang digelar oleh penyidik kepolisian.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong," ujarnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: