Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya berhasil mencatat 341 pemotor yang melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2020.
"Sebanyak 341 pemotor melanggar lalu lintas berdasarkan hasil capture pelanggaran pada empat lokasi selama dua hari," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Polisi Jemput Paksa Nikita, 'Kok Nggak Diserahkan ke Kejaksaan?'
Baca Juga: 'Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kerajaan Abal-Abal di Tangerang
Lanjutnya, ia menyebut jumlah pelanggaran pada hari pertama atau Sabtu (1/2) sebanyak 167 kasus dan hari kedua (Minggu (2/2) mencapai 174 kasus. Sambungnya, jenis pelanggaran terbanyak, yakni pesepeda motor yang melintasi jalur busway sebanyak 171 kasus.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil