Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buset! 2 Hari Diberlakukan, 341 Pemotor Kena Tilang Elektronik

Buset! 2 Hari Diberlakukan, 341 Pemotor Kena Tilang Elektronik Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya berhasil mencatat 341 pemotor yang melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2020.

"Sebanyak 341 pemotor melanggar lalu lintas berdasarkan hasil capture pelanggaran pada empat lokasi selama dua hari," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Polisi Jemput Paksa Nikita, 'Kok Nggak Diserahkan ke Kejaksaan?'

Baca Juga: 'Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kerajaan Abal-Abal di Tangerang

Lanjutnya, ia menyebut jumlah pelanggaran pada hari pertama atau Sabtu (1/2) sebanyak 167 kasus dan hari kedua (Minggu (2/2) mencapai 174 kasus. Sambungnya, jenis pelanggaran terbanyak, yakni pesepeda motor yang melintasi jalur busway sebanyak 171 kasus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: