Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Class Action, 3 Warga Tak Hadir di Persidangan

Gugatan Class Action, 3 Warga Tak Hadir di Persidangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang perdana gugatan Class Action banjir Jakarta di PN Jakarta Pusat hanya dihadiri oleh dua perwakilan kelas dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Kedua perwakilan kelas yang hadir bernama Alfius Christano mewakili wilayah Jakarta Utara dan Syahrul Partawijaya mewakili Jakarta Pusat.

Tiga perwakilan kelas lainnya dari wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur serta Jakarta Selatan mangkir dari persidangan.

Baca Juga: Kalau Gak Hujan Deras, Banjir Kemayoran Bisa Surut Pukul 22.00 WIB

"Pada hari ini hanya dua yang hadir dari wakil kelompok tersebut, yang tiga tadi berhalangan untuk muncul," salah satu advokat dari tim advokasi Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dalam persidangan.

"Kami berpikiran akan menanyakan mereka kembali apakah mereka bersedia jadi penggugat dalam gugatan 'class action' ini. Kami akan hadirkan dalam sidang berikutnya," kata dia.

Azas mengatakan ketiga wakil kelas yang tidak hadir dari tiga wilayah itu diduga mengalami tekanan dari beberapa oknum yang tidak dikenal akibat menjadi wakil wilayah untuk gugatan kerugian banjir Jakarta.

Akibat kurangnya kehadiran tiga wakil kelas itu maka persidangan diputuskan untuk dilanjutkan dua minggu mendatang, yaitu Senin (17/2).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: