Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui Delapan Calon Hakim Mahkamah Agung

DPR Setujui Delapan Calon Hakim Mahkamah Agung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Delapan hakim tersebut telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR pada 21-22 Januari lalu.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI tentang uji kelayakan terhadap lima calon hakim agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung tersebut dapat kita setujui?" ujar Azis pada Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Anggota DPR Usul WNI dari Wuhan Diisolasi di Kapal Perang, Menkes: Gak Manusiawi!

Adapun lima nama Cakim Agung yang disetujui dalam Rapat Paripurna adalah sebagai berikut: Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H. Busra, dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Kemudian tiga Hakim Ad Hoc Tipikor yakni Agus Yunianto dan Ansori, serta Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Sugianto.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan, pada tanggal 13 Januari 2020, Komisi III DPR telah melaksanakan rapat pleno untuk membicarakan tahap uji kelayakan. Pada tanggal 20 Januari 2020, dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh para calon dan pembuatan makalah.

Lalu pada tanggal 21 dan 22 Januari 2020, Komisi III DPR telah melaksanakan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap enam orang calon hakim agung dan empat orang calon hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

"Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020, Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno untuk mendengarkan pendapat pandangan dan melakukan pemungutan suara di tingkat fraksi-fraksi di Komisi 3 DPR RI guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan," papar Adies.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: