Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2019, OJK Sumbagut Catat Perkembangan IJK di Sumut Tumbuh Positif

2019, OJK Sumbagut Catat Perkembangan IJK di Sumut Tumbuh Positif Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Tahun 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumbagut catat perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumatera Utara tumbuh positif. Dimana pertumbuhan ini didukung oleh tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai serta tingkat risiko yang terkendali.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan pertumbuhan tersebut salah satu disebabkan karena seluruh bank yang berkantor pusat di Sumatera Bagian Utara yang terdiri dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan telah melewati batas minimum ketersediaan modal menurut profil risiko masing-masing Bank. 

"OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara senantiasa mendorong pemenuhan likuiditas  yang baik bagi perbankan di Sumatera Bagian Utara. Hingga akhir tahun 2019, kondisi likuiditas seluruh bank yang berkantor pusat di Sumatera Bagian Utara tergolong memadai, bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan, sebesar 50% untuk AL/NCD," katanya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara 2020 bertempat di Hotel Santika Dyandra Medan dengan tema “Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbhan Berkualitas”, Selasa (4/2/2020). 

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Jiwasraya, OJK Wajib Perbaiki Sistem

Baca Juga: Marak Kasus Saham Gorengan, OJK Disuruh Bang Sandi Ngaca!

Dikatakannya, OJK Sumbagut yakin dengan likuiditas yang memadai tersebut, peran bank umum bagi pembangunan daerah semakin optimal. Bahkan Kredit perbankan di Sumatera Bagian Utara masih tumbuh positif sebesar 4,31% dengan nominal kredit mencapai Rp423,83 Triliun. 

"Pertumbuhan kredit didorong oleh  pertumbuhan kredit investasi (10,13%)Pertumbuhan kredit tersebut diiringi dengan risiko kredit yang terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,76%," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: