Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson

Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat untuk mendalami aliran uang perusahaan yang terkait dengan kasus perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Balikin Duit Negara, Kejagung Angkut Mercedes-Benz dan Harley Davidsonnya Eks Dirut Jiwasraya

Adapun Djonnie menjalani pemeriksaan hari Selasa di KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2007—2012 Hadinoto Soedigno (HS).

"Materi yang didalami, yaitu aliran uang di rekening PT Mabua yang terkait dengan Soetikno," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Soetikno yang dimaksud adalah Soetikno Soedarjo (SS), pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Untuk diketahui, PT Mabua pernah menjadi pemegang hak penjualan Harley-Davidson di bawah naungan PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: