Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson

Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson Kredit Foto: Antara/Antara

Menyoal adanya keterkaitan antara PT Mabua Harley-Davidson dan PT MRA Group, Ali mengatakan bahwa hal tersebut akan didalami lebih lanjut di persidangan.

"Terkait dengan materi itu apakah ada pertanyaan yang mengarah ke sana, yang ditanyakan tadi, saya pikir itu bisa dilihat di persidangan tersangka HS," katanya.

Selain Soetikno dan Hadinoto, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005—2014 Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar. Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat pada tanggal 16 Januari 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: