Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Hutan, ANJ Buat Koridor Satwa

Lindungi Hutan, ANJ Buat Koridor Satwa Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak jauh dari Hutan Lindung Angkola yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, terdapat area penggunaan lain (APL) PT Austindo Nusantara Jaya Agri Sains (ANJ). Perusahaan yang mulai beroperasi tahun 2005 ini memiliki area konsesi 9,25 ribu hektare.

Boy Tarigan, Staf Konservasi PT Austindo Nusantara Jaya Agri Sains (ANJ) mengungkapkan turut mendukung program pemerintah untuk menjaga hutan yang ada di sekitarnya. Saat ini, perusahaan hanya menanami tanaman sawit di lahan konsesinya sekitar 7,8 ribu hektare. Sisaanya 1,4 ribu hektare masih berupa hutan.

Baca Juga: Janji Tak Rambah Hutan, Masyarakat Bina Sari Tanda Tangani Kesepakatan

"Sekitar 150 hektare tidak ditebang sama sekali dan sekitar 1,4 ribu hektare tetap dihutankan jadi koridor satwa," ujar Boy.

Menurut Boy, Desa Bina Sari yang berada tak jauh dari lokasi Hutan Lindung Angkola itu berada di APL ANJ. Namun, karena keberadaannya telah lebih dulu di lokasi tersebut sebelum ANJ, perusahaan menawarkan skema pola mitra atau petani plasma dengan total sekitar 157,5 hektare.

Dengan skema yang ditawarkan, petani menyerahkan segala pengelolaan kebun sawit kepada perusahaan. Petani sebagai pemilik lahan hanya diwajibkan untuk membayar biaya operasional sesuai dengan lahan yang dimiliki dan sisanya diserahkan ke petani.

Dengan skema itu, menurut Boy, perusahaan tidak menutup kemungkinan masyarakat lain untuk ikut bergabung sebagai petani plasma. Syaratnya petani harus membentuk kelompok yang beranggotakan beberapa petani. Syarat lainnya sama seperti petani plasma yang ada, menyerahkan seluruh pengelolaan kebunnya kepada perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: