Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Acuh Tak Acuh, BI Terus Sentil Bank Turunkan Suku Bunga Kredit

Acuh Tak Acuh, BI Terus Sentil Bank Turunkan Suku Bunga Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terus meminta bank-bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya. Pasalnya tahun lalu BI telah memangkas suku bunga acuannya hingga 100 bps dari sebelumnya 6 persen menjadi 5 persen.

Namun sayangnya, perbankan belum merespons penyesuaian suku bunga acuan tersebut. Berdasarkan catatan BI, rerata tertimbang suku bunga deposito pada Desember 2019 tercatat 6,31%, turun 52 bps sejak akhir Juni 2019 sebelum BI7DRR mulai diturunkan pada Juli 2019. Suku bunga kredit modal kerja turun 33 bps sejak akhir Juni 2019 atau 47 bps sejak Januari 2019 menjadi 10,09% pada Desember 2019.

"Tahun lalu, kami menurunkan suku bunga empat kali. Tentu saja kami tetap berusaha meminta bank memangkas suku bunganya," ujar Perry dalam Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Tahun Ini, Ruang BI Turunkan Suku Bunga Acuan Lebih Terbatas

Dalam hal ini, Perry memprediksi kinerja kredit perbankan tetap tumbuh dua digit pada 2020. Hal ini didorong oleh kebijakan akomodatif yang dikeluarkan BI.

"Prediksi kredit tumbuh 10 persen karena dibantu kebijakan yang akomodatif. Medium term look, satu sektor penunjang adalah reformasi struktur," ungkapnya. 

Perry pun melanjutkan, kebijakan akomodatif yang dikeluarkan, di antaranya pelonggaran uang muka kredit kepimilikan rumah (KPR) dan pelonggaran kredit sektor otomotif.

"Jadi, ini yang disebut makroprudensial policy yang lebih akomodatif. Kami juga mendorong perbankan menerapkan kebijakan akomodatif. Jadi, sekali lagi saya ingin menjaminkan ke bapak-ibu policy BI selalu akomodatif," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: