Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Diblokir Telkom Group Sampai Mau Difatwa Haram, Begini Lika-Liku Bisnis Netflix di Indonesia

Dari Diblokir Telkom Group Sampai Mau Difatwa Haram, Begini Lika-Liku Bisnis Netflix di Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Freestocks
Warta Ekonomi, Bogor -

Kehadiran platform over the top (OTT) di Indonesia di era digital sebagai disruptor bisnis perusahaan mapan bukanlah hal baru. Netflix dan teknologinya menjadi salah satu disruptor perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri perfilman Tanah Air.

Meskipun tahun ini pengguna Netflix di Indonesia diprediksi bakal bertumbuh hingga dua kali lipat menurut Statista, perjalanan bisnis mereka di negara kepulauan ini tidaklah mudah.

Berdasarkan data yang telah dihimpun tim Warta Ekonomi, inilah cerita singkat dari lika-liku bisnis Netflix di Tanah Air:

Baca Juga: Jadi Begini Alasan Netflix, Google dkk Belum Kena Pajak di Indonesia

Januari 2016

Netflix mengudara secara global, menyentuh 130 negara, termasuk Indonesia pada 6 Januari 2016. Apesnya, baru saja masuk ke pasar Republik Indonesia, Telkom Group sudah memutuskan untuk memblokir layanan siaran berdasarkan permintaan itu.

Tak cuma itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Netflix membuka kantor perwakilan di Indonesia.

April 2017

Angin segar datang bagi para pengguna internet Telkom Group. Sebab, perusahaan pelat merah itu berniat membuka blokir layanan Netflix pada April 2017. Apakah itu sudah terlaksana? Belum, bahkan sampai hari ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: