Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ombudsman: Risma Sendiri yang Melaporkan Ibu Rumah Tangga asal Bogor

Ombudsman: Risma Sendiri yang Melaporkan Ibu Rumah Tangga asal Bogor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur menyatakan penetapan ZKR sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Facebook telah sesuai prosedur.

Baca Juga: Dinyinyirin Netizen Tak Layak Pimpin DKI, Risma: Pantang 'Ngemis' Jabatan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta mengatakan telah memperoleh kepastian dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran bahwa perkara yang menyeret ibu rumah tangga asal Bogor itu dilaporkan sendiri oleh Wali Kota Tri Rismaharini.

"Pak Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan pemberitaan dari teman-teman wartawan yang menyebut perkara ini dilaporkan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya dengan kuasa dari Ibu Wali Kota Tri Rismaharini tidak benar. Menurut beliau, perkara ini dilaporkan sendiri oleh Wali Kota Tri Rismaharini," katanya, saat dikonfirmasi setelah bertemu dengan Kasatreskrim AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.

"Sebenarnya laporan dari kelompok masyarakat ini tidak memenuhi syarat formil untuk kami tindak lanjuti karena bukan korban sendiri yang melapor. Selain itu laporan ini juga tidak berkaitan dengan pelayanan publik. Kami memutuskan untuk tetap melakukan klarifikasi ke Polrestabes Surabaya karena perkara ini telah menjadi atensi di masyarakat secara luas," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: