Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAEA Nyatakan Iran Tak Ambil Langkah Baru untuk Langgar Kesepakatan Nuklir

IAEA Nyatakan Iran Tak Ambil Langkah Baru untuk Langgar Kesepakatan Nuklir Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)
Warta Ekonomi, Washington -

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyatakan Iran tak mengambil langkah baru untuk melanggar kesepakatan nuklir 2015. Sebelumnya, Iran menyatakan mencabut semua pembatasan yang ada dalam kesepakatan nuklir.

"Setelah langkah kelima, di sana tak ada lagi kelanjutannya," papar Direktur Jenderal IAEA Raphael Grossi dalam kunjungan resmi pertama ke Amerika Serikat (AS) sejak menjabat posisi itu pada Desember.

Baca Juga: Keluar dari Kesepakatan Nuklir, AS Kecam Ancaman Iran

"Tentu saja, mereka terus melakukan pengayaan," tutur Grossi.

Teheran pada Juli mulai menyimpan lebih banyak uranium pengayaan rendah dari yang diizinkan dalam kesepakatan nuklir. Ini menjadi tindakan pertama dalam lima pelanggaran yang dideklarasikan Iran untuk merespon keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengeluarkan AS dari kesepakatan itu dan menerapkan kembali sanksi pada Teheran.

Berbagai sanksi AS itu memukul ekspor minyak dan ekonomi Iran. Teheran menyatakan bersedia menghentikan pelanggaran jika berbagai sanksi AS dicabut. Pelanggaran yang dilakukan Iran antara lain pengayaan uranium ke level lebih tinggi dibandingkan yang ditetapkan dalam kesepakatan dan mengoperasikan sentrifugal canggih yang dilarang. Pelanggaran itu bertujuan menekan kekuatan Eropa untuk membantu Iran menghadapi dampak sanksi AS dan menekan AS untuk melunakkan sanksi dan membuka perundingan dengan Iran.

Setelah Iran bulan lalu mengumumkan tak lagi berminat menaati semua pembatasan dalam kesepakatan, Inggris, Prancis dan Jerman meluncurkan mekanisme perselisihan kesepakatan. Langkah tiga negara Eropa itu membuka pintu penerapan kembali sanksi internasional pada Iran. Rusia dan China juga bagian dari kesepakatan nuklir itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: