Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerja Berat Tangani Virus Corona, Indonesia Turut Beri Dukungan buat WHO

Kerja Berat Tangani Virus Corona, Indonesia Turut Beri Dukungan buat WHO Kredit Foto: Getty Images/AFP/Fabrice Coffrini
Warta Ekonomi, Jenewa -

Indonesia menyampaikan dukungan bagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menghadapi situasi darurat kesehatan global yang diumumkan terkait wabah virus korona baru atau yang dikenal sebagai 2019-nCoV.

Dukungan itu disampaikan pada sidang Executive Board (EB) WHO ke-146 di Jenewa, Swiss, yang berlangsung dari 3-8 Februari 2020.

Baca Juga: WHO Ingin Berbagi Data Kasus Corona di Semua Negara Ditingkatkan

Dalam sidang yang antara lain membahas agenda dan rancangan resolusi World Health Assembly (WHA) dan samping isu-isu kesehatan global itu, Indonesia selaku ketua dari forum Foreign Policy and Global Health (FPGH) tahun 2020 membacakan Pernyataan Bersama negara-negara FPGH, yang pada intinya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

• Dukungan negara-negara FPGH bagi upaya WHO menghadapi situasi-situasi health emergencies mengingat peran penting WHO sebagai penjuru dalam menangani isu-isu terkait, termasuk dalam kerangka International Health Regulations (IHR) 2005;

• Apresiasi bagi seluruh jajaran pekerja bidang kesehatan yang bekerja di bawah kondisi berisiko tinggi;

• Permintaan kepada WHO untuk terus bekerja sama dengan negara-negara anggota dan pemangku kepentingan terkait dalam penguatan kapasitas dan kapabilitas global dalam kesiapan merespons tantangan kesehatan global, termasuk melalui kerja sama dan koordinasi lintas negara, kawasan maupun internasional;

• Apresiasi bagi upaya Pemerintah dan rakyat Republik Rakyat China (RRC) dalam menghadapi wabah virus corona, termasuk kerja samanya dengan WHO dan komunitas internasional dalam berbagi informasi data epidemiologis penyakit tersebut;

• Dorongan bagi WHO dan komunitas internasional untuk terus bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar kesehatan dalam jejaring global untuk mencegah semakin menyebarnya n-CoV, termasuk dalam hal pemberantasan hoax seputar virus korona;

• Dorongan bagi negara-negara pihak dalam IHR 2005 untuk mengimplementasikan Artikel 44 IHR 2005 yang menyerukan pentingnya kolaborasi dan bantuan antar negara; dan

• Kesiapan negara-negara FPGH untuk bekerja sama dengan komunitas global dan WHO dalam upaya mitigasi virus korona sesuai dengan kerangka IHR 2005.

FPGH merupakan inisiatif yang tujuannya mempromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri. Inisiatif itu diluncurkan atas prakarsa menteri luar negeri Afrika Selatan, Brasil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-59 tahun 2006 di New York.

Hingga Kamis, 6 Februari 2020, wabah virus korona telah menginfeksi lebih dari 28.000 orang dan menyebabkan sedikitnya 563 orang. Virus tersebut telah menyebar ke sedikitnya 25 negara di dunia, dengan ratusan kasus dikonfirmasi di luar China.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: